Sunday, August 12, 2018

konsep dasar pengembangan kurikulum


KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
a.     Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan dalam pembelajaran secara menyeluruh.
b.     Pengembangan kurukulum.
Pengembangan artinya perubahan. Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pada era globalisasi sekarang teknologi semakin berkembang itu berarti sistem pendidikan di Indonesia semakin berkembang. Dengan berkembangnya pendidikan tentu adanya perbaharuan yang dilakukan setiap tahunnya. Dalam dunia pendidikan tentu kita tidak boleh lepas dari kurikulum karena kurikulum adalah program pendidikan dimana dari awal tujuan sampai hasil yang ingin dicapai sudah di atur dalam kurikulum. Seiring berjalannya waktu sekarang kita sudah memasuki pembelajaran abad 21 biasa disebut dengan kurikulum k13 yang pada tahun sebelumnya sudah diterapkan, namun sekarang k13 terus di evaluasi dan berkembang biasa yang kita kenal sekarang dengan kurikulum k13 revisi atau kurikulum berbasis kompetensi yang didalamnya ada menyangkut kemampuan yang harus dicapai yaitu 4C.
Apa itu 4C?
“Sudahkah buku Anda mengandung konten berupa ketrampilan yang wajib dimiliki di Abad 21?” 
Itulah 4C. Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation. Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.” pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
1.       Communication yang dimaksud disini bagaimana kita bisa berkomunikasi dengan baik baik dalam pendidikan maupun diluar pendidikan. Bagaimana kita menyampaikan dan memberi informasi terkait dengan dunia pendidikan sekarang. Siswa dituntut untuk mampu berkomunikasi sesame teman dan guru dengan baik.
2.       Collaboration yang dimaksud yaitu bagaimana kita mampu bekerja sama dengan sesama untuk mencapai suatu kompetensi baik itu dalam dunia pendidikan maupun di luar pendidikan. Dan bagaimana kita mampu berkerja sama dengan guru dalam menyelesaikan suatu masalah terkait masalah pelajaran.
3.       Critical thingking yang dimaksud adalah bagaimana kita menanggapi suatu masalah yang sedang dihadapi dan bagaimana kita mampu mengeluarkan argumentasi terkait penyelesaian masalah yang dihadapi. Dan disini juga kita dituntut untuk berpikir kritis dalam pemecahan masalah.
4.       Creativity dan innovation yang dimaksud adalah kita dituntut untuk kreatif dalam mengeluarkan sesuatu ide yang baru dan mampu berkarya baik dalam dunia pendidikan maupun diluar pendidikan. Dan bagaimana kita menciptakan suatu gagasa baru dan berpikir kreatif.
c.      Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
Pengembangan sama dengan perubahan. Kurikulum yaitu apa yang diajarkan, sekumpulan mata kuliah, proses pendidikan, seperangkat pengalaman yang dialami oleh siswa, dan apa yang diajarkan oleh lembaga. Kurikulum juga merupakan urutan mata kuliah yang ditawarkan.  
Konsep pengembangan kurikulum:
1.       Pengembangan proses kognitif
Mengembangkan berbagai macam keterampilan berpikir, hal yang paling utama adalah hubungan interaktif antara siswa dan mata pelajaran.
2.       Kurikulum teknologi
Bagaimana pengetahuan itu dikomunikasikan dan belajar difasilitasi dengan memanfaatkan hasil-hasil teknologi.
3.       Aktualisasi diri
4.       Rekonstruksi sosial
5.       Kurikulum rasional akedemik
Dalam pengertian di atas, sesungguhnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsur yakni (Oemar Hamalik, 2008: 96-97):
1.       Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
2.       Metode dan material: menggembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut yang serasi menurut pertimbangan guru.
3.       Penilaian (assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungannya dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4.       Balikan (feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus berdasarkan asas-asas sebagai berikut (Hamalik, 2007: 15):
  1. Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
  3. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan pendidikan.
  4. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian, dan keterpaduan.
  5. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku.
  6. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan manusia mandiri.
  7. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas nilai-nilai kejuangan bangsa.
  8. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas pemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terkait dengan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang haru dipenuhi, yaitu:
1.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.       Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status ekonomi dan gender.
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
4.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.
5.       Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mancakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan.
6.       Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik.
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pemenuhan prinsip-prinsip itulah yang membedakan antara penerapan satu kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya seringkali terabaikan.
Dari penjelasan diatas bagaimana jika satu daerah dengan yang lainnya berbeda kebutuhannya? Apakah kurikulumnya berbeda antar daerah? karena berdasarkan penjelasan bahwa kurikulum harus memperhatikan kondisi daerah.
Jika kurikulum itu sama dalam tingkat satuan pendidikan bagaimana cara mengolahnya agar kurikulum berguna dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing?
Bagaimana jika dalam masa penggunaan kurikulum yang baru di kembangkan mengalami kegagalan atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan? karena sering kita melihat di sekolah-sekolah masih banyak siswa dan guru yang belum memahami dan terbiasa dengan kurikulum baru contohnya seperti kurikulum k13 saat ini!

22 comments:

  1. bukan berarti kegagalan, hanya saja penggunaannya dalam pendidikan belum optimal dan kurang fleksibelnya kurikulum dalam letak geografis sekolah. dan masih banyak lagi yang mesti dikembangkan dari kurikulum sebelumnya melihat dari perkembangan zaman. Prinsip yang harus dipegang dalam mengembangkan kurikulum yaitu relevan, fleksibel, kontiniu, efektif, efisien dan praktis. Dilandaskan berdasarkan filsafat, sosial dan budaya, mahasiswa/siswa dan teori belajar.
    Dalam perjalanan kurikulum 2013, terdapat berbagai perubahan yang terjadi diantaranya:
    Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
    Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
    Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
    Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
    Silabus kurtilas (k13) edisi revisi terbaru lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
    Perubahan terminologi Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH), UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
    Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
    Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
    Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih penjelasannya kak.
      Benar kurikulum diindonesia semakin berkembang.
      Berati jika dalam pelaksanaan ternyata ada tujuan yg tidak tersampaikan atau tidak sesuai padahal kurun wktu pelaksanan kurikulum blm habis,apakah itu langsung harus di perbaharuin lagi atau di evaluasi lagi? Apakah itu tidak membuat pelaksana terutama siswa dan guru menjadi bingung dan kurangnya kesiapan? Masih banyak juga beberapa sekolah yg masih menggunakan ktsp. Dan masih banyak guru yg mengajar pasif. Karena kebutuhan masing2 sekolah atau daerah pasti ada yang berbeda. Sedangkan kurikulum merupakan program pendidikan secara menyeluruh dalam tingkat satuan pendidikan. Itu bagaimanan kita harus menanggulanginya kak ya. Mohon kerja sama nya kak

      Delete
    2. jika masih ada tujuan yang belum tercapai berarti kita lakukan evalusi. makanya dari itu dalam membuat rpp kita tinjau dari KI/KD dilanjutkan dengan silabus. nah dari situ kita bisa lihat materi pokkok yang harus disampaikan apa saja, dan itu harus disampikaan ke siswa, jika kurang waktunya guru bisa menggunakan media seperti modul atau lks yang dibuat oleh guru erdasarkan tujuan ketercapaian materi.
      untuk sekarang pemerintah sedang bergerak juga ke daerah2 untuk mensosialisasikan K13 tersebut. mau daerahnya berbeda konsep kimia tetap sama cuma penerannya yang berbeda2. misalnya guru mau ambil contoh kimia, dia bisa ambil contohnya dari lingkungan sekitar
      guru yang mengajar pasif berarti kasarnya guru itu tidak siap untuk adanya perubahan dalam dunia pendidikan, dan mungkin saya guru tersebut termasuk gru yang tidak peduli

      Delete
  2. saya sependapat dengan tri haryati bahwa penerapan kurikulum 2013 saat ini memang belum optimal dikarenakan banyaknya kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaannya, namun penerapan k13 bukanlah gagal. seiring berjalannya waktu pemerintah khususnya kemendikbud terus berupaya melakukan evaluasi secara terus menerus terhadap penerapan K13 ini dibuktikan dengan dilakukannya beberapa kali revisi terhadap K13 untuk meningkatkan keterlaksanaannya dan meminimalisir kendala yang dihadapi.
    menjawab permasalahan yang lainnya mengenai penerapan kurikulum yang berdeda antar daerah, menurut saya yang berbeda bukanlah kurikulum yang digunakan melainkan cara pengembangan kurikulum tersebut menjadi aspek-aspek yang harus dipenuhi disetiap daerah. sebagaimana kita ketahui bahwasanya antara daerah satu dan lainnya tentu berbeda dari segi geografis dan budaya sehingga dalam pengembanganya kurikulum tersebut haruslah mempertimbangkan hal-hal tersebut.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya tentu cara pengembangannya berbeda karena harus menyesuaikan keadaan sesuai daerah. Dan tetap kurikulum merupakan perangkat atau program pendidikan dimana didalamnnya terdapat serangkaian tujuan isi mata pelajaran proses belajar mengajar dan pengalaman siswa guru mahasiswa dan dosen.

      Delete
  3. Kurikulum yang diterapkan di negara Indonesia sama untuk seluruh daerah di Indonesia. Tentunya kurikulum dirancang dengan salah satu prinsip yakni fleksibiltas. Dimana kurikulum yang berlaku tersebut bersifat memberikan sedikit kelonggaran dalam melakukan atau mengambil suatu keputusan tentang suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kurikulum di lapangan. Sehingga apabila terdapat perbedaan latar belakang psikologis peserta didik, sarana dan prasarana maka pendidik dapat mengembangkan kurikulum yang berlaku tadi dan disesuaikan dengan daerah tempat mengajar. Misal kurikulum 2013 yang mengedepankan pendekatan scientific, disuatu daerah mengharuskan anak-anak melihat bentuk dari ikatan kimia sedangkan di daerah tersebut tidak ada teknologi komputer untuk memvisualisasikannya maka pendidik harus berinisiatif untuk menggunakan alat peraga berupa plastisin dan pipet agarproses pembelajaran tetap berlangsung dan kurikulum tetap diterapkan.

    Bagaimana jika dalam masa penggunaan kurikulum yang baru di kembangkan mengalami kegagalan atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan? karena sering kita melihat di sekolah-sekolah masih banyak siswa dan guru yang belum memahami dan terbiasa dengan kurikulum baru contohnya seperti kurikulum k13 saat ini!
    Menurut pendapat saya, dalam menerapkan kurikulum baru perlu diadakan sosialisasi atau pendidiknya perlu diikut sertakan dalam kegiatan pelatihan. Karena selain masalah sarana dan prasaran yang belum memadai kebanyakan pendidik masih belum paham akan pembuatan silabus dan perangkat pendukung pembelajaran lainnya. Kurikulum tidak mengalami kegagalan namun antara peserta didik dan pendidiknya masih belum memahami akan kurikulum tsb, dan kurikulum baru akan direvisi setelah tujuan belajar belum tercapai. Seperti kurikulum 2013 yang isinya terus menerus mengalami revisi agar tercapainya tujuan pembelajaran yang diinginkan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dian setuju dengan kak fanny. Itu berati kurikulum bersifat dinamis dan harus berkesinambungan. Dimana terus mengalami perubahan karena melihat pengalaman pelaksana kurikulum yang mungkin blm maksimal dalam melaksanakannya. Maka perlu pembaharuan secara dinamis agar tercapai tujuan pembelajaran.

      Delete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. Bagaimana jika dalam masa penggunaan kurikulum yang baru di kembangkan mengalami kegagalan atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan? karena sering kita melihat di sekolah-sekolah masih banyak siswa dan guru yang belum memahami dan terbiasa dengan kurikulum baru contohnya seperti kurikulum k13 saat ini!

    kegagalan dalam penerapan kurikulum bukan berarti komponen kurikulum nya yang salah. saya sependapat dgn syafira, rifanny dan tri yang mengatakan bahwa dalam menerapkan kurikulum haruslah dibarengi dengan kecakapan pendidik dalam menerapkannya. jika pendidik terlalu kaku atau tidak fleksibel, bahkan melebihi kurikulum itu sendiri maka pendidik lah yang harus dievaluasi. Bisa ditelusuri dari metode mengajar, modul dan buku teks yang dipakai oleh sang pendidik, apakah sesuai atau tidak dengan kurikulum yang dipakai. nah, hal inilah yang perlu "diperbaiki" dalam arti diberi pelatihan atau sosialisasi mengenai kurikulum yang baru tersebut. jadi, kita tidak serta merta mengatakan bahwa kurikulum harus diganti atau diubah. kecakapan guru juga penting dalam membawa kurikulum ini dapat dijalankan atau tidak. meskipun dalam k13 misalnya menuntut siswa untuk aktif dalam belajar, tetapi kembali lagi, guru juga harus memfasilitasi dan mengorganisir pembelajaran yang lebih menarik minat siswa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih atas argumennya kak.
      Mungkin lebih lengkapnya yang harus di evaluasi tidak hanya pendidik saja. Tetapi dari pengalaman siswa atau mahasiswa itu belajar. Kita lihat bagaimana perkembangannya. Jika ada yang meleset dari kurikulum yang di terapkan berati butuh perbaikan atau perubahan. Maka kurikulum di sebut dengan dinamis. Perkembangan yang maju. Dan juga harus berkesinambungan yang artinya di perbaharui setiap tahunnya.

      Delete
  6. Dari penjelasan diatas bagaimana jika satu daerah dengan yang lainnya berbeda kebutuhannya? Apakah kurikulumnya berbeda antar daerah? karena berdasarkan penjelasan bahwa kurikulum harus memperhatikan kondisi daerah.
    Jika kurikulum itu sama dalam tingkat satuan pendidikan bagaimana cara mengolahnya agar kurikulum berguna dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing?

    kurikulum bisa saja berbeda dalam artian 'jika yang memakai adalah diri sendiri'. kurikulum juga memiliki bentuk dan tingkatan seperti :
    level deskripsi contoh
    Supra (international. ex : Common European Framework of
    References for Languages)
    Macro (system,national. ex : • Core objectives, attainment levels
    • Examination programmes/UN)
    Meso (school,institute. ex : • School programme
    • Educational programme)
    MICRO (Classroom, teacher • Teaching plan, instructional materials, Module,course, Textbooks)
    NANO (Pupil, individual • Personal plan for learning, Individual course of learning)


    seperti penjabaran diatas, yang artinya setiap individu bahkan memiliki kurikulumnya sendiri. jika kurikulum harus memperhatikan kondisi daerah tentunya tetap berpedoman pada kurikulum level makro (k13), bahkan supra (international). dinas pendidikan di berbagai daerah juga harus berperan untuk memfokuskan titik pembelajaran yang bersesuaian dengan keadaan setempat. seperti misal di daerah NTB merupakan daerah rawan patahan/ gempa bumi, pemerintah setempat bisa mengadakan sosialisasi "konstruksi bangunan anti gempa bumi" yang nantinya informasi ini akan sampai pada guru. guru juga akan menyampaikan bahan" kimia apa saja yg tidak mudah hancur dalam temperatur, dan tekanan besar." informasi ini tidak sama dgn daerah lainnya, tetapi tetap membantu siswa untuk cakap dalam menanggapi perubahan dan salah satu poin dalam kurikulum telah berjalan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ini berati sistem pelaksanaanya yg memyesuaikan dengan setiap daerah kan kak ?
      Karena kita tetap berpedoman pada kurikulum yang merupak satuan pendidikan.

      Delete
  7. Kurikulum pada setiap tingkat satuan pendidikan tentulah berbeda. Setiap satuan pendidikan dapat merancang kurikulumnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan. Satu tingkat satuan pendidikan / sekolah tidak bisa mengadopsi secara utuh kurikulum dari sekolah lain. Seyogyanya, kepala sekolah, kurikulum beserta staf dan seluruh warga sekolah harus merancang kurikulumnya sendiri. Kurikulum yang telah dirancang dengan baik harus diajukan/mendapat persetujuan dari dinas pendidikan terkait untuk legalisasi pelaksanaannya. Dan selanjutnya harus disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah agar setiap komponen yang termuat pada kurikulum tersebut dapat diketahui dan difahami bersama. Kemudian diperlukan juga workshop atau In House Training di setiap satuan pendidikan agar pelaksanaan kurikulum tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga terhindar dari kekagalan dalam pemahaman dan pelaksanaannya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya setuju dengan pendapat Kak Nelly mengtakan “Setiap satuan pendidikan dapat merancang kurikulumnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan. Satu tingkat satuan pendidikan / sekolah tidak bisa mengadopsi secara utuh kurikulum dari sekolah lain dst”. Karena dalam penyusunannya, kurikulum bersifat fleksibel sehingga dalam proses perancangan yang dilakukan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan daerah tertentu tempat sekolah itu berada namun masih dalam tatanan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yang membuat kurikulum yang diterapkan oleh pemerintahpun dapat berjalan dengan optimal.

      Delete
  8. Menanggapi permaslahan pertama, kurikulum pada setiap tingkat satuan pendidikan berbeda karna kurikulum dikembangkan sesuai dengan perkembangan peserta didik, kondisi lingkungan dan sarana belajar serta adanya kearifan budaya lokal. meskipun isi kurikulum berbeda namun substansi kurikulum tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.

    ReplyDelete
  9. saya akan menjawab pertanyaan dari dian yakni bagaimana jika satu daerah dengan yang lainnya berbeda kebutuhannya? Apakah kurikulumnya berbeda antar daerah? karena berdasarkan penjelasan bahwa kurikulum harus memperhatikan kondisi daerah

    kurikulumnya tetap sama namun di daerah tsb dilakukan penyesuaian dengan situasi,kondisi serta kebutuhan daerah itu sendiri. penyesuaian disini bukan konten dari kurikulumnya tetapi cara penerapannya dengan tetap tidak mengurangi esensi dan tujuan kurikulum itu sendiri
    dengan dilakukannya penyesuaian maka keterlaksanaan kurikulum akan lebih maksimal

    ReplyDelete
  10. Pendidikan di Indonesia terus berubah mengikuti perkembangan zaman seperti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 diubah menjadi Kurikulum 2013. Perubahan drastis dari KTSP menjadi K-13, dari kurikulum yang indikator penilaiannya semula berdasarkan kemampuan dan pengetahuan, lalu berubah menjadi berbasis karakter siswa. Pada dasarnya, perubahan ini bertujuan baik, yakni untuk menumbuhkembangkan karakter siswa agar lebih aktif di kelas. Sayangnya, pengembangan K-13 tak diiringi dengan persiapan kompetensi guru yang sesuai dengan kurikulum baru itu. Sistem pendidikan, termasuk kurikulum yang begitu cepat berubah, memang jadi tantangan tersendiri. Selain murid, guru menjadi pihak pertama yang mesti menyesuaikan diri dengan tergopoh-gopoh. Satu hal yang jelas tiap terjadi pergantian kurikulum, terutama di daerah-daerah: tenaga pendidik bak tergesa-gesa “berlari” mengejar materi dan beradaptasi. Perubahan kebijakan pendidikan yang begitu cepat dan kurang matang, hingga akhirnya memberatkan tenaga pendidik, terjadi akibat ketidaksiapan pemerintah dalam menyiapkan kompetensi guru, buku, hingga fasilitas penunjang lain yang diperlukan. Selain itu, ketika sekolah harus menerapkan sistem K-13 yang menuntut tenaga pendidik mampu menjadi fasilitator, nyatanya masih banyak guru yang belum punya kompetensi mendasar untuk mengajar ala K-13, sehingga proses belajar-mengajar berjalan tak sesuai sasaran yang ingin dicapai. Itu baru soal kualitas. Ketika berbicara tentang kuantitas tenaga pendidik, jumlah guru yang tersebar di seluruh Indonesia pun masih tak merata. Tak jarang, begitu banyak sekolah di daerah-daerah yang harus merasakan ketimpangan jumlah tenaga pendidik yang minim. Pengembangan kompetensi tenaga pendidik tak merata hingga ke daerah-daerah. Belum lagi konteks sosial, geografis dan budaya yang kerap berbeda antardaerah.

    ReplyDelete
  11. Saya akan mencoba menjawab permasalahan yang pertama,
    Kurikulum di Indonesia seluruhnya sama mengikuti peraturan pemerintah, namun yang menyebabkan perbedaan antar daerah adalah pengembangan kurikulumnya, sesuai dengan prinsip dalam perancangan kurikulum yaitu bersifat fleksibel. Jadi kurikulum bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan siswa, sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada.
    Untuk permasalahan yang ketiga,
    Menurut saya, tidak ada program yang gagal hanya saja terdapat kekurangan yang perlu selalu dievaluasi dan di perbaharui, apalagi kurikulum yang dalam penerapannya harus selalu disesuaikan dengan perubahan zaman dan teknologi yang ada, pastinya akan selalu ada evaluasi dan pastinya juga akan selalu ada yang diperbaharui. Nah dalam prosenya yang perlu dievaluasi adalah bagaimana keterlaksanaan kurikulum dalam pembelajarannya perlu dipelajari lebih lanjut oleh guru-guru untuk meminimalisir kekurangan-kekurangan dalam penerapannya. Misalnya dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan kegiatan pelatihan.

    ReplyDelete
  12. masing-masing daerah mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya,karena dalam penyusunanya memang kurikulum bersifat fleksibel namun masih dalam tatanan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
    Di Indonesia sudah banyak kurikulum yang berlaku. dari semua kurikulum terebut tentunya masing2 punya kelebihan dan kekurangan. Luasnya wilayah dan beragamnya suku bangsa menyebabkan tidak semua komponen dan satuan pendidikan mampu menerima pembaharuan tersebut secara menyeluruh. Namun dalam perjalanan nya suatu kurikulum terus mengalami berbagai revisi sehingga mampu diterima oleh semua pihak.

    ReplyDelete
  13. Rahmah Widia:
    Perbedaan kurikulum satu sekolah dengan sekolah lain disebabkan oleh salah satu prinsip pengembangan bahwa kurikulum dikembangkan sesuai dengan perkembangan peserta didik, kondisi lingkungan dan sarana belajar serta adanya kearifan budaya lokal.


    Meskipun isi kurikulum satu sekolah mungkin berbeda dengan sekolah lain,  namun substansi kurikulum sekolah  tetap mengacu  pada Standar Nasional Pendidikan (SNP)untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. 

    Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

     Lima ( 5 ) standar dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan, Standar Proses dan Standar Pengelolaan merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sekolah.


    Memang, semua pihak yang terkait dengan pendidikan dibuat repot oleh K13. Namun demikian, hasil perumusan kurikulum sekolah yang bagus dan dapat diterapkan, akan mengantarkan pada pencapaian tujuan sekolah sesuai visi dan misi sekolah itu sendiri. 


    Selanjutnya menanggapi tentang kegagalan K13 :
    ISTILAH “kegagalan” sepertinya sangat ekstrim untuk mewakili belum suksesnya Kurikulum 2013 (K13). Karena K13 masih dalam on going process, maka istilah kegagalan harus dibuktikan di akhir bukan di tengah. Namun, istilah ini bisa mewakili beberapa analisis logis atas beberapa hal menjadi indikator kegagalan implementasi K13.

    Paling tidak ada tiga dimensi yang menjadi alasan akan gagalnya K13 sebagai kurikulum yang ideal. Dimensi pertama adalah dimensi sistem, kedua adalah dimensi guru dan ketiga adalah dimensi sarana. Ketiganya adalah komponen sistemik yang tidak bisa tidak harus diperhatikan serius oleh pelaku pendidikan.

    Kegagalan di pacu oleh beberapa yaitu kegagalan sistem, kegagalan guru, serta kegagalan Sarana jg

    ReplyDelete
  14. saya mau menanggapi permasalah yang pertama yaitu tentang bagaimana jika satu daerah dengan yang lainnya berbeda kebutuhannya? Apakah kurikulumnya berbeda antar daerah? karena berdasarkan penjelasan bahwa kurikulum harus memperhatikan kondisi daerah.
    menurut saya untuk saat ini pemerintah mengupayakan kurikulum yang digunakan tetap sama yaitu K13, dengan kata lain bukan hanya ditinjau dari daerah saja untuk penetetapan kurikulum tapi masih banyak aspek dan tujuan-tujuan lain dari penetepan kurikulum terkini.

    ReplyDelete