Tuesday, August 28, 2018

komponen pokok kurikulum


KOMPONEN-KOMPONEN POKOK KURIKULUM

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Empat komponen utama dari kurikulum adalah :

1.     Kompetensi Lulusan (tujuan)
Kompetensi lulusan adalah criteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap (kognitif) ,pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (psikomotorik) yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
Melalui kerangka dasar kurikulum, tujuan berfungsi untuk mengarahkan dan mempengaruhi komponen-komponen lain. Tujuan pendidikan suatu negara tidak dapat dipisahkan dari tujuan negara atau falsafah negara karena pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan negara. Di dalam pendidikan nasional, tujuan umum dijabarkan pada falsafah bangsa, yakni Pancasila.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan tertinggi di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, yaitu tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Sedangkan, tujuan institusional merupakan sarana pendidikan bangsa Indonesia. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 dikemukakan tujuan umum pendidikan, di antaranya:
a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.     Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Materi ajar merupakan seperangkat pokok bahasan yang digunakan untuk mencapai setiap tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Materi ajar dan tujuan pembelajaran harus selaras. Apabila tujuan pendidikan mengalami perkembangan, maka materi ajar juga akan berkembang.
Materi ajar tersusun atas topik-topik dan sub topik tertentu. Tiap topik atau sub topik mengandung ide-ide pokok yang relevan dengan tujuan yang ditetapkan. Topik-topik atau sub topik kemudian membentuk suatu sekuens materi ajar. Adapun cara untuk menyusun sekuens materi ajar menurut Sukmadinata (1997, hlm. 105-106), sebagai berikut:
1.      Sekuens kronologi
Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah, dan sebagainya disusun berdasar sekuens kronologi.
2.      Sekuens kausal
Peserta didik dihadapkan pada peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu dari suatu peristiwa atau situasi lain. Melalui pembelajaran sebab, maka peserta didik akan mengetahui akibatnya.
3.      Sekuens struktural
Bagian-bagian materi ajar suatu bidang studi telah mempunyai struktur tertentu. Penyusunan sekuens materi ajar suatu bidang studi disesuaikan dengan struktur bidang studi tersebut.
4.      Sekuens logis dan psikologis
Berdasar sekuens psikologis, materi ajar disusun dari keseluruhan kepada bagian, dari yang kompleks kepada yang sederhana.
5.      Sekuens spiral
Materi ajar dipusatkan pada topik atau pokok bahan tertentu. Berdasar topik atau pokok tersebut bahan diperluas dan diperdalam topik atau pokok tertentu. Sesuatu yang populer dan sederhana kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks.
6.      Rangkaian ke belakang
Pada sekuens ini mengajar dimulai dengan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi lima langkah, yaitu pembatasan masalah, penyusunan hipotesis, pengumpulan data, pengetesan hipotesis, dan interpretasi hasil tes.
7.      Sekuens berdasar hierarki belajar
Hierarki menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-turut sampai dengan perilaku terakhir. Prosedur pelaksanaan hierarki adalah tujuan-tujuan khusus utama pembelajaran dianalisis kemudian dicari suatu hierarki urutan materi ajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3.     Strategi Pembelajaran
Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Ada beberapa unsur dalam  strategi pembelajaran untuk melakasanakan suatu kurikulum, yakni:
1.      Tingkat dan jenjang pendidikan
Dalam sistem pendidikan kita dewasa ini ada tiga ketegori pendidikan foramal yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah (pertama dan atas) dan pendidikan tinggi.
Adanya perbedaan kategori jenis sekolah menyebabkan adanya perbedaan dalam hal komponen kurikulum. Misalnya perbedaan tujuan institusional, perbedaan isi dan strukutur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana kurikulum, perbedaan system evaluasi dan lain sebagainya.
2.      Proses belajar mengajar
Pada hakekatnya pelaksaan kurikulum berfungsi untuk mempengaruhi anak didik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Proses belajar mengajar merupakan kegiatan nyata mempengaruhi anak didik dalam suatu situasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara anak didik denagn guru siswa dan siswa serta sisiwa dengan lingkungan beljaranya.
Komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam kegiatan belajra-mengajar mencapai tujuan pembelajaran adalah bahan pengajaran atau isi pengajaran,metode mengajar dan alat bantu pengajaran serta penilaian dan evaluasi.
3.      Bimbingan penyuluhan
Proses belajar mengajar sebagai operasionalisasi dari kurikulum tidak semulus seperti yang diharapkan. Siswa sering tidak menguasai materi sehingga tujuan pendidikan tidak tercapai, maka upaya mengatsi kendala dengan diadakan kegiatan dinamakan bimbingan penyuluhan yang ditangani oleh counselor.
4.      Adminisrtasi dan supervise
Pelaksanaan kurikulum menuntut adanya upaya kerjasama yang terencana, terpola dan terprogram agar tujuan pendidikan dapat tercapai optimal. Upaya tersebut berkenaan dengan administrasi. Wujud operasional kegiatan ini mencakup bidang pengajaran, bidang keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sisi lain yang erat dengan administrasi pendidikan ada;ah supervisi. Supevisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf, khususnya guru untuk mengembangkan proses belajar mengajar yang efeektif dan efisien.
5.      Sarana kurikuler
Saran walaupun bersifat teknis namun mempunyai kontribusi yang tinngi terhadap kurikulum. Sarana kurikuler yang menunjang pelaksanaan kurikulum antara lain adalah sarana instruksional, sarana material, sarana personil.
6.      Evaluasi atau penilaian
Penilaian berfungsi sebagai control terhadap keberhasilan pembelajaran. Karena dari evaluasi dapat diketahui tingkat penguasaan tujuan pengajaran oleh siswa dalam hasil belajar yang dicapainya.
4.     Penilaian (Evaluasi)
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain,dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Secara umum evaluasi dibedakan menjadi dua yaitu:
a)      Evaluasi hasil belajar
Dalam lingkup luas bahan dan jangka waktu belajar dibedakan antara evaluasi formatif dan sumatif.
1)      Evaluasi Formatif
Ditujukan untuk menilai pengusaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar atau kompetensi dasar dalam jangka waktu yang relative pendek. Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah evaluasi formatif digunakan untuk menilai penguasaan siswa setelah siswa mempelajari satu pokok bahasan.



2)      Evaluasi Sumatif
Ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan atau kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangka waktu yang cukup lama. Seperti satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendidikan.
b)      Evaluasi Proses Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar mengajar tetapi keseluruhan pelaksanaan program pembelajaran, metode, media serta komponen evaluasi pembelajaran.
Untuk mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya digunakan tes, tetapi digunakan bentuk-bentuk non tes seperti observasi, studi documenter, angket dan lain-lain.
Ada beberapa prinsip evaluasi pendidikan yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam menjalankan tugasnya. Prinsip tersebut adalah:
1.      Evaluasi harus mengacu pada tujuan pembelajaran
2.      Evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif
3.      Evaluasi harus dilaksanakan secara komprehensif atau menyeluruh
4.      Evaluasi harus dilaksakan secara terus menerus (kontinyu)
Penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, berikut penjelasannya:
Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dilaksanakan secara kontinyu yang dimaksudkan untuk memantau proses, kemajuan dan hasil belajar siswa. Bentuk penilaian tersebut bisa berupa ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian kenaikan kelas.
Penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Adapun penilaian yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional terhadap beberapa mata pelajaran dalam bentuk ujian akhir nasional berstandar nasional (UASBN).
Berdasarkan penjelasan diatas saya ingin mengetahui :
1.      Mengapa dalam pengembangan kurikulum setiap tahunnya ikut berubah nama kurikulumnya? Kearena dalam pengubahan sebuah nama kurikulum tentu membutuhkan ekonomi yang tidak sedikit. Dari pada mengubah nama kurikulum kenapa tidak mengubah strategi dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan!
2.      Kurikulum Indonesia relative kompleks. Hal ini tentu berpengaruh pada siswa dan guru dimana siswa akan terbebani dengan segudang materi yang harus dikuasainya dan siswa juga harus memahami dan mengejar materi yang sudah ditargetkan. Hal ini akan membuat siswa tidak akan memahami seluruh materi tersebut. Dampaknya pengetahuan siswa akan sangat terbatas. Begitu juga dengan guru yang semakin menumpuk dan kurang maksimal dalam memberi pengajaran karena kurikulum yang terus berubah dan banyaknya tuntutan yang harus di selesaikan. Dari permasalahan ini siapa yang salah ? apakah kurikulumnya yang terlalu kompleks ataukah ada penyebab lain? Mohon bantuan penjelasannya.
3.      Dalam pengembangan kurikulum tentu ada komponen-komponen nya agar terbentuk sebuah kurikulum. Salah satunya yaitu evaluasi. Dalam mengevaluasi apakah yang di evaluasi itu setiap komponennya atau mengevaluasi dari keseluruhannya yang masing-masingnya di kaitkan dengan pengalaman belajar siswa dengan guru ataupun mahasiswa dengan dosen?


27 comments:

  1. saya akan mencoba menjawab pertanyaan no. 3 menurut saya yang dievaluasi bisa pada setiap komponenya pun pada keseluruhan komponen yang ada pada kurikulum itu sendiri. evaluasi tersebut dilihat dari hasil penerapannya disekolah, capaian dari hasil penerapan dari komponen tersebut apakah sudah tepat sasaran atau belum.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jadi jika dalam penerapan kurikulum itu tidak terlaksana dgn baik maka bisa di evaluasi tiap komponen nya. Bukannya itu bisa membuat pelaksana kurikulum menjadi rumit dalam menjalani tiap perubahan. Bagaimana jika ada yg tidak terlaksan dgn baik di tampung dulu pengalaman2 belajar siswa yang telah terjadi setelah itu baru di periksa apa yang salah dengan kurikulum tersbut. Dan langkah apa yang seharusnya di perbaiki. Tapi secara intiny sya mengerti yang sudah kk jelasin tadi dan baik jika di evaluasi tiap komponennya tetapi alangkah lebih baikny di amati dlu agar tidak ada kerja 2 kali.

      Delete
    2. memang untuk mengevaluasi dibutuhkan waktu yang cukup panjang namun, jika dievaluasi secara teliti dan seksama hasil dari penerapan, pun jika dilapangan ditemukan pelaksanaan yang belum sesuai dengan apa yang dirumuskan bisa dicari solusi alternatif dari maslah yang muncul tsb.


      untuk memperbaikinya ditelaah satu persatu komponen kurikulumnya, terus lihat bagaimana keterlaksanaannya dilapangan, kemudian jika masih ada kendala atau masih belum terlaksana dengan baik maka dicari solusi atau alternatif yang relevan dengan tujuan pendidikan.

      Delete
  2. bukan hanya nama kurikulum yang berubah, namun ada beberapa perbaikan dan penyempurnaan dari struktur kurikulum itu sendiri. tentu perubahan dan penyempurnaan ini menuju ke arah yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman.
    beban kurikulum di Indonesia memang begitu kompleks. dari segi mata pelajaran saja begitu banyak. dibandingkan dengan negara lain seperti amerika yang tidak begitu banyak mata pelajaran di sekolah. namun dikurikulum 13 ini bukankah di tingkat SMA sudah diberi penjurusa di kelas X sehingga siswa sudah bisa leih fokus ke bidang yang dipilihnya. ini merupaan salah satu langkah dalam penyempurnaan pendidikan di Indonesia ini.
    dalam mengevaluasi, tentunya setiap komponen harus dievaluasi, apakah sudah cukup,atau masih ada yang kurang, ini akan menjadi bahan rujukan dalam pengembangan kurikulum berkutnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih bang. Maksud dian tdi knapa harus brubah nama kurikulumnya. Bukannya perubahan nama bukan suatu hal yg mudah dan murah. Tntu perlu biaya yanh besar. Kenapa kita tidak meningkatkan mutu pembelejaran saja.
      Dan juga memang benar sekarang k13 ada mata pelajaran yg diminati atau penjurusan. Tapi di balik mata pelajaran itu mereka tetap menjalani mata pelajaran wajib. Contohnya saja. Ada MTK wajib dan ada MTK peminatan. Dan itu menjadi nambah bebas siswa sndiri.

      Delete
    2. perubahan nama kurikulum bisa jadi menampilkan suatu penyegaran. dengan tampilan,isi yang baru (hasil penyempurnaan) dari yang sebelumnya diharapkan hasil juga meningkat. Mata pelajaran wajib dan peminatan kan berbeda isi yang diajarkan.

      Delete
  3. saya akan mencoba menjawab pertanyaan 1 dimana kurikulum selalu mengikuti perkembangan zaman dan seharusnya pihak" yang akan melaksanakan kurikulum haruslah aktif juga untuk menerapkannya. guru pun harus cepat tanggap (peka) dalam menanggapi perubahan dari kurikulum ini. bukan berrti kita membebani guru tetapi

    ReplyDelete
    Replies
    1. karna di Indonesia pengajaran materi belajar lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah maka guru harus lebih bertanggung jawab dalam hal ini

      Delete
  4. Menjawab pertanyaan nomor 1, kenapa harus nama kurikulum yang berubah kenapa tidak strategi pembelajaran saja yang berubah? Yang perlu saya tegaskan disini, dalam perevisian kurikulum yang perlu direvisi itu bukan hanya sekedar strategi pembelajarannya saja melainkan dari KD, KI, Aspek penilaian, Cara penilaian, RPP, Metode belajar, dsb. Itu semua dilakukan perevisian karena pengaruh perkembangan zaman yang semakin cepat dan tujuan kurikulum pendidikan pun semakin ingin diperbaiki. Sehingga perevisian kurikulum dengan perubahan nama lebih efektif daripada mengubah strategi pembelajarannya saja.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tetapi Kurikulum di Indonesia sering sekali mengalami perubahan. Namun, perubahan tersebut hanyalah sebatas perubahan nama semata. Tanpa mengubah esensi kurikulum, tentulah tidak akan ada dampak positif dari perubahan kurikulum Indonesia. Bahkan, pengubahan nama kurikulum mampu disajikan sebagai lahan bisnis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengubahan nama kurikulum tentulah memerlukan dana yang cukup banyak. Apabila dilihat dari sudut pandang ekonomi, alangkah baiknya jika dana tersebut digunakan untuk bantuan pendidikan yang lebih berpotensi untuk kemajuan pendidikan. Dari pada mengubah nama lebih baik kita merubah sistem pembelajarannya agar lebih baik kan. Dari pada harus mengikuti eksistensi kemajuan teknologi tetapi tidak sesuai dengan realitanya.
      Dari keseluruhan masukan kak fanny tetapi sudah ada baiknya yaitu perevisian dalam kurikulum harus dilihat dari semua aspek. Tidak bisa hanya dari 1 aspek saja. Jdi memang harus di lakukan evaluasi terus untuk kemajuan pendidikan di indonesia.

      Delete
  5. saya sependapat dengan teman-teman yang diatas terkait perubahan kurikulum. pada dasarnya kurikulum tidak diganti cuma dikembangkan sesuai kebutuhan jaman. kalau untuk strategi itu akan dievaluasi setiap akhir pembelajaran atau selama proses berlangsung. intinya strategi itu guru yang memutuskannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tetapi pada kenyataannya. Perubahan kurikulum dari zaman ke zaman terus berubah. Namanya jg ikut berubah kak.

      Delete
    2. iya seperti k13 ditambah kata revisinya. jadi bentuknya k13 revisi

      Delete
  6. Menanggapi permasalahan nomor 1 saya juga sependapat dengan teman-teman dan saya ingin menambahakan bahwa penggantian nama dari kurikulum itu ditujukan untuk dapat membedakan kurikulum terkini yang digunakan dengan kurikulum sebelumnya, contohnya perubahan dari KTSP menjadi K-13. Perbedaan kedua kurikulum ini cukup signifikan yaitu pendekatan yang digunakan pada KTSP lebih dititik beratkan pada kemampuan kognitif sedangkan pada K-13 adalah afektif. Dari perbedaan ini tentu strategi, materi, dan lainnya dari komponen pendukung kurikulum akan sangat berbeda. Dari sinilah perlu dilakukannya perubahan nama dari kurikulum.
    Selanjutnya untuk permasalahan nomor 2 menurut saya sesuai dengan sistem pendekatan kurikulum saat ini dimana dilakukan penerapan metode pembelajaran inquiry sehingga siswa dituntut untuk dapat menemukan sendiri tentang konsep dari materi pembelajaran bukanlah guru yang selalu memberikannya. Dengan begitu guru juga dituntun untuk dapat kreatif sehingga akan memudahkan dalam proses pembelajaran.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tetapi sekarang kurikulum di indonesia terlalu kompleks(perfect) kenyataannya tidak sesuai dengan apa yg harapkan. Sekarang anak SD pun sudah pulang skolah jam 3 smp jam 4. Walaupun skolahnya hnya smpe hari jumat. Tetapi itu mnurut saya membuat otak siswa menjadi lelah dan pemahamannya jadi lemah karena terlalu banyak materi yang harus mereka pahami agar sesuai tujuan dari kurikulum tadi. Jadi itu yang salah siapa? Kurikulumnya kah atau pribadi dari kita sendiri jika kita skrng sbagai murid. Seblumnya jawaban kk fira sudah membantu untuk meningkatkan pemahaman siswa yaitu belajar dengan model inkuiri. Yaitu menutut siswa lebih aktif dari pada guru.

      Delete
    2. Tidak sedikit harapan yang tidak sesuai dengan realita, menurut saya tergantung dari sudut pandang mana kita melihat suatu permasalahan, ya mungkin memng benar perubahan nama kurikulum ada pihak yang menyalah gunakan anggaran dananya, tetapi perubahan itu tidak semata-mata diambil oleh kebijakn pribadi, melainkan kesepakatan, berarti orang yang berada didalam ruanglingkup itu telah mempertimbangkan sisi baik dan buruknya. Tuntutan pendidikan memang keras yang mengharuskan skolahnya lebih lama pulangnya tetapi tuntukan dunia kerja itu lebih kejam dengan perkembngan iptek yeng terus berjalan. Menurut saya yang menjadi tujuan utamanya adalah membuat generasi muda mampu berpikir yang berbeda, sehingga tidak lagi berpikir mencari pekerjaan dan sbagainya tetapi berpikir bagaimana cara membuat lapngan pekerjaan, melatih keterampilan sehingga memiliki nilaijual yang tinggi.

      Delete
    3. dengan diterapkannya sistem pembelajran seperti itu atau yang disebut fullday school menurut sepengetahuan saya untuk saat masih dapat dikatakan kondusif dan lancar karena mata pelajaran yang di berlakukan untuk jam pagi dan siang pun disesuaikan dengan kondisi siswa dimana kita ketahui bahwa jika siang hari siswa cenderung sudah capek maka matapelajaran untuk siang hari adalah matapelajaran yang ringan2 dan tidak terlalu harus menguras otak untuk berpikir
      dan saya pun setuju dengan pendapat bang sudang bahwa kita harus melihat sesuatu itu untuk dampak kedepannya, jika memamng memberi hasil yang baik kenapa tidak dilanjutkan.

      Delete
  7. Saya mencoba menanggapi permasalah dian yang terakhir, menurut saya untuk evaluasi dilakukan pada komponen-komponen yang perlu sesuai permasalahan yang melatarbelakangi evaluasi tsb, jika setelah dianalisis semua perlu di evaluasi ya semua komponen dievaluasi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Itu berati kita lihat dulu dari pengalaman belajar siswa dan guru ya kak. Setelah itu mengevaluasi proses pengalaman yang di alamai siswa dan guru. Maka dari itu evaluasi dalam komponen kurikulum merupakan suatu validitas atau penilaian.

      Delete
  8. Menjawab permasalahan ketiga, luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.

    ReplyDelete
  9. untuk pertanyaan ketiga dalam tahap ini kita harus bisa mengevaluasi setiap komponen yang ada dalam kurikulum kalau dalam penerapannya ditemukan kesenjangan.

    ReplyDelete
  10. Perkemabngab kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman, dimana di lihat jg dari berbagai penilaian dan evaluasi akhir yg harus di ubah, jd sebenarnya kurikulum tujuan nya bukan untuk membuat suatu pembelajaran semakin kompleks tp malah sebaliknya bertujuan untuk mempermudah peserta didik dan juga pendidik.. Di balik ini balik lagi ke peran pemerintah, sekolah, guru, siswa dan orang tua dalam keterlaksanaan nya

    ReplyDelete
  11. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  12. Saya akan mencoba menjawab permasalahan yang terakhir,
    Menurut saya sudah pasti yang dievaluasi adalah keseluruhan komponen,bukan hanya siswa atau guru saja, namun proses pelaksanaannya, produk dari kurikulumnya, evaluasi kebutuhannya,
    Seperti yang disebutkan oleh sudijono 2007, ada beberapa evaluasi yang diperlukan yaitu evaluasi proses seperti proses pembelajaran menggunakan metode apa, desain dan implementasi kurikulum, kemampuan kerja guru, sarana dan prasarana, kemudian evaluasi input yaitu pendapat dari ahli mata pelajaran, supervisor, pengawas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkembang,
    Evaluasi output, seperti hasil belajar, hasil penerqpan kurikulum, ketercapaian tujuan.

    ReplyDelete
  13. sependapat dengan melda bahwa untuk permasalahan terakhir sudah pasti yang dievaluasi adalah keseluruhan komponen,bukan hanya siswa atau guru saja, namun proses pelaksanaannya, produk dari kurikulumnya, evaluasi kebutuhannya,
    Seperti yang disebutkan oleh sudijono 2007, ada beberapa evaluasi yang diperlukan yaitu evaluasi proses seperti proses pembelajaran menggunakan metode apa, desain dan implementasi kurikulum, kemampuan kerja guru, sarana dan prasarana, kemudian evaluasi input yaitu pendapat dari ahli mata pelajaran, supervisor, pengawas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkembang,
    Evaluasi output, seperti hasil belajar, hasil penerqpan kurikulum, ketercapaian tujuan dari pembelajaran tersebut

    ReplyDelete
  14. saya akan menjawab pertanyaan no.1 :
    Mengapa dalam pengembangan kurikulum setiap tahunnya ikut berubah nama kurikulumnya? Kearena dalam pengubahan sebuah nama kurikulum tentu membutuhkan ekonomi yang tidak sedikit. Dari pada mengubah nama kurikulum kenapa tidak mengubah strategi dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan!
    Menurut pendapat saya kurikulum selalu mengikuti perkembangan zaman, kurikulum yang perlu direvisi itu bukan hanya sekedar strategi pembelajarannya saja melainkan dari KD, KI, Aspek penilaian, Cara penilaian, RPP, Metode belajar, dsb. Itu semua dilakukan perevisian karena pengaruh perkembangan zaman yang semakin cepat dan tujuan kurikulum pendidikan pun semakin ingin diperbaiki dan seharusnya pihak" yang akan melaksanakan kurikulum haruslah aktif juga untuk menerapkannya. guru pun harus cepat tanggap (peka) dalam menanggapi perubahan dari kurikulum ini.

    ReplyDelete