KOMPONEN-KOMPONEN POKOK KURIKULUM
Salah
satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang
pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang
saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai
tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang
saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu
komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Empat
komponen utama dari kurikulum adalah :
1.
Kompetensi Lulusan (tujuan)
Kompetensi
lulusan adalah criteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap (kognitif) ,pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan
(psikomotorik) yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
Melalui kerangka dasar kurikulum,
tujuan berfungsi untuk mengarahkan dan mempengaruhi komponen-komponen lain.
Tujuan pendidikan suatu negara tidak dapat dipisahkan dari tujuan negara atau
falsafah negara karena pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan negara.
Di dalam pendidikan nasional, tujuan umum dijabarkan pada falsafah bangsa,
yakni Pancasila.
Tujuan pendidikan nasional merupakan
tujuan pendidikan tertinggi di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional dapat
dilihat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional merupakan
tujuan jangka panjang, yaitu tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia.
Sedangkan, tujuan institusional merupakan sarana pendidikan bangsa Indonesia.
Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 dikemukakan
tujuan umum pendidikan, di antaranya:
a. Tujuan pendidikan dasar adalah
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.
Materi Pembelajaran
Isi
kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang
harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan
dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi
setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.
Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan
yang ditentukan.
Materi ajar merupakan seperangkat
pokok bahasan yang digunakan untuk mencapai setiap tujuan pembelajaran yang
telah ditentukan. Materi ajar dan tujuan pembelajaran harus selaras. Apabila
tujuan pendidikan mengalami perkembangan, maka materi ajar juga akan
berkembang.
Materi ajar tersusun atas
topik-topik dan sub topik tertentu. Tiap topik atau sub topik mengandung
ide-ide pokok yang relevan dengan tujuan yang ditetapkan. Topik-topik atau sub
topik kemudian membentuk suatu sekuens materi ajar. Adapun cara untuk menyusun
sekuens materi ajar menurut Sukmadinata (1997, hlm. 105-106), sebagai berikut:
1. Sekuens kronologi
Peristiwa-peristiwa sejarah,
perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah, dan sebagainya
disusun berdasar sekuens kronologi.
2. Sekuens kausal
Peserta didik dihadapkan pada
peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu dari suatu peristiwa
atau situasi lain. Melalui pembelajaran sebab, maka peserta didik akan
mengetahui akibatnya.
3. Sekuens struktural
Bagian-bagian materi ajar suatu
bidang studi telah mempunyai struktur tertentu. Penyusunan sekuens materi ajar
suatu bidang studi disesuaikan dengan struktur bidang studi tersebut.
4. Sekuens logis dan psikologis
Berdasar sekuens psikologis, materi
ajar disusun dari keseluruhan kepada bagian, dari yang kompleks kepada yang
sederhana.
5. Sekuens spiral
Materi ajar dipusatkan pada topik
atau pokok bahan tertentu. Berdasar topik atau pokok tersebut bahan diperluas
dan diperdalam topik atau pokok tertentu. Sesuatu yang populer dan sederhana
kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks.
6. Rangkaian ke belakang
Pada sekuens ini mengajar dimulai
dengan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi lima langkah, yaitu pembatasan
masalah, penyusunan hipotesis, pengumpulan data, pengetesan hipotesis, dan
interpretasi hasil tes.
7. Sekuens berdasar hierarki belajar
Hierarki menggambarkan urutan
perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-turut sampai
dengan perilaku terakhir. Prosedur pelaksanaan hierarki adalah tujuan-tujuan
khusus utama pembelajaran dianalisis kemudian dicari suatu hierarki urutan
materi ajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3.
Strategi Pembelajaran
Guru
merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai
pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai
obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian
(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu,
pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi
pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan
progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam
suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik
secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan
kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk
memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang
menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Dalam
hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator,
motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan
menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai
motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar
dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan
pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya,
dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya
penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi
pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti
dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih
dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Peran guru
dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of
learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan
perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Ada
beberapa unsur dalam strategi pembelajaran untuk melakasanakan suatu
kurikulum, yakni:
1. Tingkat
dan jenjang pendidikan
Dalam
sistem pendidikan kita dewasa ini ada tiga ketegori pendidikan foramal yakni
pendidikan dasar, pendidikan menengah (pertama dan atas) dan pendidikan tinggi.
Adanya
perbedaan kategori jenis sekolah menyebabkan adanya perbedaan dalam hal
komponen kurikulum. Misalnya perbedaan tujuan institusional, perbedaan isi dan
strukutur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan
sarana kurikulum, perbedaan system evaluasi dan lain sebagainya.
2. Proses
belajar mengajar
Pada
hakekatnya pelaksaan kurikulum berfungsi untuk mempengaruhi anak didik untuk
mencapai suatu tujuan pendidikan. Proses belajar mengajar merupakan kegiatan
nyata mempengaruhi anak didik dalam suatu situasi yang memungkinkan terjadinya
interaksi antara anak didik denagn guru siswa dan siswa serta sisiwa dengan
lingkungan beljaranya.
Komponen-komponen
yang harus dipenuhi dalam kegiatan belajra-mengajar mencapai tujuan pembelajaran
adalah bahan pengajaran atau isi pengajaran,metode mengajar dan alat bantu
pengajaran serta penilaian dan evaluasi.
3. Bimbingan
penyuluhan
Proses
belajar mengajar sebagai operasionalisasi dari kurikulum tidak semulus seperti
yang diharapkan. Siswa sering tidak menguasai materi sehingga tujuan pendidikan
tidak tercapai, maka upaya mengatsi kendala dengan diadakan kegiatan dinamakan
bimbingan penyuluhan yang ditangani oleh counselor.
4. Adminisrtasi
dan supervise
Pelaksanaan
kurikulum menuntut adanya upaya kerjasama yang terencana, terpola dan
terprogram agar tujuan pendidikan dapat tercapai optimal. Upaya tersebut
berkenaan dengan administrasi. Wujud operasional kegiatan ini mencakup bidang
pengajaran, bidang keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sisi
lain yang erat dengan administrasi pendidikan ada;ah supervisi. Supevisi adalah
bantuan yang diberikan kepada seluruh staf, khususnya guru untuk mengembangkan
proses belajar mengajar yang efeektif dan efisien.
5. Sarana
kurikuler
Saran
walaupun bersifat teknis namun mempunyai kontribusi yang tinngi terhadap
kurikulum. Sarana kurikuler yang menunjang pelaksanaan kurikulum antara lain
adalah sarana instruksional, sarana material, sarana personil.
6. Evaluasi
atau penilaian
Penilaian
berfungsi sebagai control terhadap keberhasilan pembelajaran. Karena dari
evaluasi dapat diketahui tingkat penguasaan tujuan pengajaran oleh siswa dalam
hasil belajar yang dicapainya.
4.
Penilaian (Evaluasi)
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be
defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives
or values of the curriculum”
Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja,
namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada
bagian lain,dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum
sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah
evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum
atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah
satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan
proses dan hasil belajar siswa.
Tiap
kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan
belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Secara umum evaluasi dibedakan menjadi
dua yaitu:
a) Evaluasi
hasil belajar
Dalam
lingkup luas bahan dan jangka waktu belajar dibedakan antara evaluasi formatif
dan sumatif.
1) Evaluasi
Formatif
Ditujukan
untuk menilai pengusaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar atau kompetensi
dasar dalam jangka waktu yang relative pendek. Dalam kurikulum pendidikan dasar
dan menengah evaluasi formatif digunakan untuk menilai penguasaan siswa setelah
siswa mempelajari satu pokok bahasan.
2) Evaluasi
Sumatif
Ditujukan
untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan atau kompetensi yang
lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangka waktu yang cukup lama.
Seperti satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendidikan.
b) Evaluasi
Proses Pembelajaran
Komponen
yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar mengajar tetapi
keseluruhan pelaksanaan program pembelajaran, metode, media serta komponen
evaluasi pembelajaran.
Untuk
mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya
digunakan tes, tetapi digunakan bentuk-bentuk non tes seperti observasi, studi
documenter, angket dan lain-lain.
Ada
beberapa prinsip evaluasi pendidikan yang harus diperhatikan oleh evaluator
dalam menjalankan tugasnya. Prinsip tersebut adalah:
1. Evaluasi
harus mengacu pada tujuan pembelajaran
2. Evaluasi
harus dilaksanakan secara obyektif
3. Evaluasi
harus dilaksanakan secara komprehensif atau menyeluruh
4. Evaluasi
harus dilaksakan secara terus menerus (kontinyu)
Penilaian
dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, berikut
penjelasannya:
Penilaian
yang dilakukan oleh pendidik dilaksanakan secara kontinyu yang dimaksudkan
untuk memantau proses, kemajuan dan hasil belajar siswa. Bentuk penilaian
tersebut bisa berupa ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir
semester, dan ujian kenaikan kelas.
Penilaian
yang dilakukan oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Adapun
penilaian yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional terhadap beberapa mata pelajaran dalam
bentuk ujian akhir nasional berstandar nasional (UASBN).
Berdasarkan
penjelasan diatas saya ingin mengetahui :
1. Mengapa
dalam pengembangan kurikulum setiap tahunnya ikut berubah nama kurikulumnya?
Kearena dalam pengubahan sebuah nama kurikulum tentu membutuhkan ekonomi yang
tidak sedikit. Dari pada mengubah nama kurikulum kenapa tidak mengubah strategi
dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan!
2. Kurikulum
Indonesia relative kompleks. Hal ini tentu berpengaruh pada siswa dan guru
dimana siswa akan terbebani dengan segudang materi yang harus dikuasainya dan
siswa juga harus memahami dan mengejar materi yang sudah ditargetkan. Hal ini
akan membuat siswa tidak akan memahami seluruh materi tersebut. Dampaknya
pengetahuan siswa akan sangat terbatas. Begitu juga dengan guru yang semakin
menumpuk dan kurang maksimal dalam memberi pengajaran karena kurikulum yang
terus berubah dan banyaknya tuntutan yang harus di selesaikan. Dari
permasalahan ini siapa yang salah ? apakah kurikulumnya yang terlalu kompleks
ataukah ada penyebab lain? Mohon bantuan penjelasannya.
3. Dalam
pengembangan kurikulum tentu ada komponen-komponen nya agar terbentuk sebuah
kurikulum. Salah satunya yaitu evaluasi. Dalam mengevaluasi apakah yang di
evaluasi itu setiap komponennya atau mengevaluasi dari keseluruhannya yang
masing-masingnya di kaitkan dengan pengalaman belajar siswa dengan guru ataupun
mahasiswa dengan dosen?