Tuesday, August 28, 2018

komponen pokok kurikulum


KOMPONEN-KOMPONEN POKOK KURIKULUM

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Empat komponen utama dari kurikulum adalah :

1.     Kompetensi Lulusan (tujuan)
Kompetensi lulusan adalah criteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap (kognitif) ,pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (psikomotorik) yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
Melalui kerangka dasar kurikulum, tujuan berfungsi untuk mengarahkan dan mempengaruhi komponen-komponen lain. Tujuan pendidikan suatu negara tidak dapat dipisahkan dari tujuan negara atau falsafah negara karena pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan negara. Di dalam pendidikan nasional, tujuan umum dijabarkan pada falsafah bangsa, yakni Pancasila.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan pendidikan tertinggi di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, yaitu tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Sedangkan, tujuan institusional merupakan sarana pendidikan bangsa Indonesia. Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2007 dikemukakan tujuan umum pendidikan, di antaranya:
a. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2.     Materi Pembelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Materi ajar merupakan seperangkat pokok bahasan yang digunakan untuk mencapai setiap tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Materi ajar dan tujuan pembelajaran harus selaras. Apabila tujuan pendidikan mengalami perkembangan, maka materi ajar juga akan berkembang.
Materi ajar tersusun atas topik-topik dan sub topik tertentu. Tiap topik atau sub topik mengandung ide-ide pokok yang relevan dengan tujuan yang ditetapkan. Topik-topik atau sub topik kemudian membentuk suatu sekuens materi ajar. Adapun cara untuk menyusun sekuens materi ajar menurut Sukmadinata (1997, hlm. 105-106), sebagai berikut:
1.      Sekuens kronologi
Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah, dan sebagainya disusun berdasar sekuens kronologi.
2.      Sekuens kausal
Peserta didik dihadapkan pada peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu dari suatu peristiwa atau situasi lain. Melalui pembelajaran sebab, maka peserta didik akan mengetahui akibatnya.
3.      Sekuens struktural
Bagian-bagian materi ajar suatu bidang studi telah mempunyai struktur tertentu. Penyusunan sekuens materi ajar suatu bidang studi disesuaikan dengan struktur bidang studi tersebut.
4.      Sekuens logis dan psikologis
Berdasar sekuens psikologis, materi ajar disusun dari keseluruhan kepada bagian, dari yang kompleks kepada yang sederhana.
5.      Sekuens spiral
Materi ajar dipusatkan pada topik atau pokok bahan tertentu. Berdasar topik atau pokok tersebut bahan diperluas dan diperdalam topik atau pokok tertentu. Sesuatu yang populer dan sederhana kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks.
6.      Rangkaian ke belakang
Pada sekuens ini mengajar dimulai dengan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi lima langkah, yaitu pembatasan masalah, penyusunan hipotesis, pengumpulan data, pengetesan hipotesis, dan interpretasi hasil tes.
7.      Sekuens berdasar hierarki belajar
Hierarki menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-turut sampai dengan perilaku terakhir. Prosedur pelaksanaan hierarki adalah tujuan-tujuan khusus utama pembelajaran dianalisis kemudian dicari suatu hierarki urutan materi ajar untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3.     Strategi Pembelajaran
Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya.
Ada beberapa unsur dalam  strategi pembelajaran untuk melakasanakan suatu kurikulum, yakni:
1.      Tingkat dan jenjang pendidikan
Dalam sistem pendidikan kita dewasa ini ada tiga ketegori pendidikan foramal yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah (pertama dan atas) dan pendidikan tinggi.
Adanya perbedaan kategori jenis sekolah menyebabkan adanya perbedaan dalam hal komponen kurikulum. Misalnya perbedaan tujuan institusional, perbedaan isi dan strukutur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana kurikulum, perbedaan system evaluasi dan lain sebagainya.
2.      Proses belajar mengajar
Pada hakekatnya pelaksaan kurikulum berfungsi untuk mempengaruhi anak didik untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Proses belajar mengajar merupakan kegiatan nyata mempengaruhi anak didik dalam suatu situasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara anak didik denagn guru siswa dan siswa serta sisiwa dengan lingkungan beljaranya.
Komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam kegiatan belajra-mengajar mencapai tujuan pembelajaran adalah bahan pengajaran atau isi pengajaran,metode mengajar dan alat bantu pengajaran serta penilaian dan evaluasi.
3.      Bimbingan penyuluhan
Proses belajar mengajar sebagai operasionalisasi dari kurikulum tidak semulus seperti yang diharapkan. Siswa sering tidak menguasai materi sehingga tujuan pendidikan tidak tercapai, maka upaya mengatsi kendala dengan diadakan kegiatan dinamakan bimbingan penyuluhan yang ditangani oleh counselor.
4.      Adminisrtasi dan supervise
Pelaksanaan kurikulum menuntut adanya upaya kerjasama yang terencana, terpola dan terprogram agar tujuan pendidikan dapat tercapai optimal. Upaya tersebut berkenaan dengan administrasi. Wujud operasional kegiatan ini mencakup bidang pengajaran, bidang keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat.
Sisi lain yang erat dengan administrasi pendidikan ada;ah supervisi. Supevisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf, khususnya guru untuk mengembangkan proses belajar mengajar yang efeektif dan efisien.
5.      Sarana kurikuler
Saran walaupun bersifat teknis namun mempunyai kontribusi yang tinngi terhadap kurikulum. Sarana kurikuler yang menunjang pelaksanaan kurikulum antara lain adalah sarana instruksional, sarana material, sarana personil.
6.      Evaluasi atau penilaian
Penilaian berfungsi sebagai control terhadap keberhasilan pembelajaran. Karena dari evaluasi dapat diketahui tingkat penguasaan tujuan pengajaran oleh siswa dalam hasil belajar yang dicapainya.
4.     Penilaian (Evaluasi)
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain,dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Tiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Secara umum evaluasi dibedakan menjadi dua yaitu:
a)      Evaluasi hasil belajar
Dalam lingkup luas bahan dan jangka waktu belajar dibedakan antara evaluasi formatif dan sumatif.
1)      Evaluasi Formatif
Ditujukan untuk menilai pengusaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar atau kompetensi dasar dalam jangka waktu yang relative pendek. Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah evaluasi formatif digunakan untuk menilai penguasaan siswa setelah siswa mempelajari satu pokok bahasan.



2)      Evaluasi Sumatif
Ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan atau kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangka waktu yang cukup lama. Seperti satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendidikan.
b)      Evaluasi Proses Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar mengajar tetapi keseluruhan pelaksanaan program pembelajaran, metode, media serta komponen evaluasi pembelajaran.
Untuk mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya digunakan tes, tetapi digunakan bentuk-bentuk non tes seperti observasi, studi documenter, angket dan lain-lain.
Ada beberapa prinsip evaluasi pendidikan yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam menjalankan tugasnya. Prinsip tersebut adalah:
1.      Evaluasi harus mengacu pada tujuan pembelajaran
2.      Evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif
3.      Evaluasi harus dilaksanakan secara komprehensif atau menyeluruh
4.      Evaluasi harus dilaksakan secara terus menerus (kontinyu)
Penilaian dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah, berikut penjelasannya:
Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dilaksanakan secara kontinyu yang dimaksudkan untuk memantau proses, kemajuan dan hasil belajar siswa. Bentuk penilaian tersebut bisa berupa ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian kenaikan kelas.
Penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
Adapun penilaian yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional terhadap beberapa mata pelajaran dalam bentuk ujian akhir nasional berstandar nasional (UASBN).
Berdasarkan penjelasan diatas saya ingin mengetahui :
1.      Mengapa dalam pengembangan kurikulum setiap tahunnya ikut berubah nama kurikulumnya? Kearena dalam pengubahan sebuah nama kurikulum tentu membutuhkan ekonomi yang tidak sedikit. Dari pada mengubah nama kurikulum kenapa tidak mengubah strategi dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan!
2.      Kurikulum Indonesia relative kompleks. Hal ini tentu berpengaruh pada siswa dan guru dimana siswa akan terbebani dengan segudang materi yang harus dikuasainya dan siswa juga harus memahami dan mengejar materi yang sudah ditargetkan. Hal ini akan membuat siswa tidak akan memahami seluruh materi tersebut. Dampaknya pengetahuan siswa akan sangat terbatas. Begitu juga dengan guru yang semakin menumpuk dan kurang maksimal dalam memberi pengajaran karena kurikulum yang terus berubah dan banyaknya tuntutan yang harus di selesaikan. Dari permasalahan ini siapa yang salah ? apakah kurikulumnya yang terlalu kompleks ataukah ada penyebab lain? Mohon bantuan penjelasannya.
3.      Dalam pengembangan kurikulum tentu ada komponen-komponen nya agar terbentuk sebuah kurikulum. Salah satunya yaitu evaluasi. Dalam mengevaluasi apakah yang di evaluasi itu setiap komponennya atau mengevaluasi dari keseluruhannya yang masing-masingnya di kaitkan dengan pengalaman belajar siswa dengan guru ataupun mahasiswa dengan dosen?


Sunday, August 12, 2018

konsep dasar pengembangan kurikulum


KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
a.     Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan dalam pembelajaran secara menyeluruh.
b.     Pengembangan kurukulum.
Pengembangan artinya perubahan. Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pada era globalisasi sekarang teknologi semakin berkembang itu berarti sistem pendidikan di Indonesia semakin berkembang. Dengan berkembangnya pendidikan tentu adanya perbaharuan yang dilakukan setiap tahunnya. Dalam dunia pendidikan tentu kita tidak boleh lepas dari kurikulum karena kurikulum adalah program pendidikan dimana dari awal tujuan sampai hasil yang ingin dicapai sudah di atur dalam kurikulum. Seiring berjalannya waktu sekarang kita sudah memasuki pembelajaran abad 21 biasa disebut dengan kurikulum k13 yang pada tahun sebelumnya sudah diterapkan, namun sekarang k13 terus di evaluasi dan berkembang biasa yang kita kenal sekarang dengan kurikulum k13 revisi atau kurikulum berbasis kompetensi yang didalamnya ada menyangkut kemampuan yang harus dicapai yaitu 4C.
Apa itu 4C?
“Sudahkah buku Anda mengandung konten berupa ketrampilan yang wajib dimiliki di Abad 21?” 
Itulah 4C. Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation. Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C.” pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
1.       Communication yang dimaksud disini bagaimana kita bisa berkomunikasi dengan baik baik dalam pendidikan maupun diluar pendidikan. Bagaimana kita menyampaikan dan memberi informasi terkait dengan dunia pendidikan sekarang. Siswa dituntut untuk mampu berkomunikasi sesame teman dan guru dengan baik.
2.       Collaboration yang dimaksud yaitu bagaimana kita mampu bekerja sama dengan sesama untuk mencapai suatu kompetensi baik itu dalam dunia pendidikan maupun di luar pendidikan. Dan bagaimana kita mampu berkerja sama dengan guru dalam menyelesaikan suatu masalah terkait masalah pelajaran.
3.       Critical thingking yang dimaksud adalah bagaimana kita menanggapi suatu masalah yang sedang dihadapi dan bagaimana kita mampu mengeluarkan argumentasi terkait penyelesaian masalah yang dihadapi. Dan disini juga kita dituntut untuk berpikir kritis dalam pemecahan masalah.
4.       Creativity dan innovation yang dimaksud adalah kita dituntut untuk kreatif dalam mengeluarkan sesuatu ide yang baru dan mampu berkarya baik dalam dunia pendidikan maupun diluar pendidikan. Dan bagaimana kita menciptakan suatu gagasa baru dan berpikir kreatif.
c.      Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
Pengembangan sama dengan perubahan. Kurikulum yaitu apa yang diajarkan, sekumpulan mata kuliah, proses pendidikan, seperangkat pengalaman yang dialami oleh siswa, dan apa yang diajarkan oleh lembaga. Kurikulum juga merupakan urutan mata kuliah yang ditawarkan.  
Konsep pengembangan kurikulum:
1.       Pengembangan proses kognitif
Mengembangkan berbagai macam keterampilan berpikir, hal yang paling utama adalah hubungan interaktif antara siswa dan mata pelajaran.
2.       Kurikulum teknologi
Bagaimana pengetahuan itu dikomunikasikan dan belajar difasilitasi dengan memanfaatkan hasil-hasil teknologi.
3.       Aktualisasi diri
4.       Rekonstruksi sosial
5.       Kurikulum rasional akedemik
Dalam pengertian di atas, sesungguhnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsur yakni (Oemar Hamalik, 2008: 96-97):
1.       Tujuan: mempelajari dan menggambarkan semua sumber pengetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran, baik yang berkenaan dengan mata pelajaran (subject course) maupun kurikulum secara menyeluruh.
2.       Metode dan material: menggembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut yang serasi menurut pertimbangan guru.
3.       Penilaian (assesment): menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan itu dalam hubungannya dengan tujuan, dan bila mengembangkan tujuan-tujuan baru.
4.       Balikan (feedback): umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh yang pada gilirannya menjadi titik tolak bagi studi selanjutnya.
Pengembangan kurikulum merupakan inti dalam penyelenggaraan pendidikan, dan oleh karenanya pengembangan dan pelaksanaannya harus berdasarkan pada asas-asas pembangunan secara makro. Sistem pengembangan kurikulum harus berdasarkan asas-asas sebagai berikut (Hamalik, 2007: 15):
  1. Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan pada asas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas demokrasi pancasila.
  3. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan berdasarkan dan diarahkan pada asas keadilan dan pemerataan pendidikan.
  4. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian, dan keterpaduan.
  5. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas hukum yang berlaku.
  6. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas kemandirian dan pembentukan manusia mandiri.
  7. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas nilai-nilai kejuangan bangsa.
  8. Pengembangan kurikulum dan teknologi pendidikan dilandasi dan diarahkan berdasarkan asas pemanfaatan, pengembangan, penciptaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terkait dengan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang haru dipenuhi, yaitu:
1.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.       Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status ekonomi dan gender.
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
4.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.
5.       Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mancakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan.
6.       Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik.
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pemenuhan prinsip-prinsip itulah yang membedakan antara penerapan satu kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya seringkali terabaikan.
Dari penjelasan diatas bagaimana jika satu daerah dengan yang lainnya berbeda kebutuhannya? Apakah kurikulumnya berbeda antar daerah? karena berdasarkan penjelasan bahwa kurikulum harus memperhatikan kondisi daerah.
Jika kurikulum itu sama dalam tingkat satuan pendidikan bagaimana cara mengolahnya agar kurikulum berguna dan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing?
Bagaimana jika dalam masa penggunaan kurikulum yang baru di kembangkan mengalami kegagalan atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan? karena sering kita melihat di sekolah-sekolah masih banyak siswa dan guru yang belum memahami dan terbiasa dengan kurikulum baru contohnya seperti kurikulum k13 saat ini!